JAKARTA, KOMPASTV – Ketua DPR-RI Puan Maharani menanggapai kebakaran Gedung Utama Kejagung.
Ia meminta agar memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan penyidikan.
“Berikan kesempatan kepada polisi untuk melakukan penyidikan dan hal ini sudah dilakukan. Jadi kita tunggu hasil penyidikan polisi, bagaimana hasilnya”, ungkap Puan (18/9).
Baca Juga: Ada Dugaan Pidana, Ini Hukuman Bagi Pelaku di Balik Kebakaran Gedung Kejagung
Ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut lantaran hasil penyidikan belum selesai.
Sebelumnya, pada 17 September, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menggelar konfrensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa ada unsur pidana dalam kebakaran gedung utama kejagung.
“Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” ungkap Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/2020).
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Pidana Dalam Kebakaran Gedung Utama Kejagung
Listyo mengaku, telah memeriksa sebanyak 131 orang saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Untuk menemukan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut, polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.