JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan Prada MI dan tersangka penyerang Polsek Ciracas lainnya merupakan remaja dan berprofesi sebagai supir.
Dari 57 tersangka yang berasal dari TNI Angkatan Darat, 21 orang tersangka merupakan remaja dan melayani pejabat atau BP (bawah perintah) sebagai supir atau pengemudi.
"Kebanyakan masih remaja, melayani pejabat, 57 orang tersebut di antaranya 21 orang pengemudi," ujar Letjen Dodik dalam konferensi persnya (16/9/2020).
Menurut Letjen Dodik prajurit TNI yang merupakan BP (bawah perintah) proses pembinaannya memang kurang maksimal, maka dari itu pihaknya menekankan meminta kepada atasan yang memakai jasa prajurit pengemudi maka harus dibina.
Prada MI yang juga bertugas sebagai pengemudi di satuan Dirkumad menyebarkan informasi bohongnya kepada rekan-rekan sesama pengemudi yang tergabung dalam grup-grup. Informasi bohongnya tersebut disebar dan menggalang mobilisasi dari grup tersebut.
Menurut Letjen Dodik prajurit setara BP harus dibina terkait mentalitas, moralitas dan kemampuan fisik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.