JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah DKI Jakarta kembali dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Ini Perbedaan PSBB Awal Pandemi dan Sekarang
Salah satu yang diintensifkan dalam PSBB kali ini adalah aspek penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam arahannya meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk bersikap tegas dalam menindak pelanggaran selama PSBB berlangsung.
Gubernur menyampaikan hal tersebut dalam apel pagi dalam rangka operasi yustisi selama PSBB berlangsung.
Baca Juga: Hari Ini Operasi Yustisi Digelar, Sikap Persuasif Masih Diutamakan
Anies juga meminta aparat penegak hukum untuk menyadarkan para pelanggar protokol kesehatan.
Gubernur juga mengatakan bahwa operasi yustisi dilaksanakan dengan tujuan melindungi warga.
Masyarakat diminta untuk tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu memakai masker, demi keselamatan bersama warga DKI Jakarta.
PSBB hari ini kembali diperketat dengan pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibantu personel TNI-Polri dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.