JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Anies Baswedan mengatur kapasitas perkantoran pemerintah selama PSBB DKI Jakarta yang akan dimulai pada Senin (14/09/2020).
“Justru kasus terbanyak dari kejadian-kejadian yang bermunculan adalah dari perkantoran. Itulah sebabnya dalam PSBB 14 september ini, fokus utama kita pembatasan di arena perkantoran.”ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/09/2020).
Menurut Anies kantor Pemerintahan sudah mengatur disiplin jam kerja, dan jumlah pegawai lebih baik.
Baca Juga: Anies: 11 Sektor Usaha Boleh Beroperasi Selama PSBB
Tapi di swasta, Anies menilai harus ada peningkatan kedisiplinan.
“Pimpinan mengatur pekerjanya bekerja dari rumah, apabila harus bekerja, paling banyak 25 persen. Harapannya kita bisa menekan kasus yang muncul dari klaster perkantoran, berlaku 2 pekan ke depan.”jelas Anies.
Dan bila di pasar, gedung perkantoran terdapat kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa di lantai tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup selama 3 hari operasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.