JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan ini hanya diberikan bagi karyawan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu bagaimana cara mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web?
Pastikan terlebih dulu anda sudah terdaftar, jika belum terdaftar lakukan langkah ini:
Jika sudah terdaftar, lakukan proses pengecekan saldo JHT dan status ketenagakerjaan dengan cara:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.