JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Railink akan mengoperasikan kembali KA Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KA Bandara Kualanamu Medan mulai 1 September 2021.
Pengoperasian kembali tersebut akan menjadi yang pertama usai pemberhentian operasi sementara sejak tanggal 21 Juli hingga 31 Agustus 2021.
KA Bandara Sokerno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan saat itu memberhentikan sementara operasinya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
“KAI Bandara Railink telah berhenti operasi selama kurang lebih 1,5 bulan, dan mulai tanggal 1 September 2021 besok kami siap beroperasional kembali," kata Plt Direktur Utama PT Railink Anggoro Triwibowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Kereta Bandara YIA Diluncurkan, Ini Tarif Promonya
Anggoro mengatakan pengoperasian kembali KA Bandara tersebut akan disertai dengan tarif promo khusus HUT PT KAI dan HUT PT Railink.
Promonya pun tak tangung-tanggung, mencapai diskon 76 persen.
Rincian promo tiket KA Bandara
Tarif promo KA Bandara Rp5.000 per penumpang berlaku untuk perjalanan:
Tarif promo KA Bandara Rp10.000 berlaku untuk rute perjalanan:
Kemudian tarif promo Rp 25.000 untuk rute perjalanan:
Tarif promo KA Bandara Rp 35.000 berlaku untuk rute perjalanan:
Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh September 2021, Tetap Patuhi Prokes
Jadwal KA Bandara dan cara pemesanan tiket
KA Bandara akan mengoperasikan sebanyak 20 perjalanan dalam satu hari yaitu mulai pukul 05:37 WIB sampai dengan pukul 18:49 WIB untuk KA Bandara Soekarno- Hatta.
Sementara KA Bandara Kualanamu Medan beroperasi mulai pukul 05:00 WIB sampai dengan 19:15 WIB.
Tiket KA Bandara dapat dibeli melalui seluruh kanal pembelian tiket baik secara online maupun offline, sebagai berikut:
“Kami berharap beroperasinya kembali KA Bandara PT Railink dengan tarif promo ini dapat meningkatkan antusias masyarakat terhadap transportasi umum sebagai penunjang untuk melakukan mobilitas sehari-hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Anggoro.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Pesawat hingga Kereta Api Saat Perpanjangan PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.