Kompas TV tekno internet

Data Pribadinya Bocor, Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel ke Pengadilan

Kompas.tv - 6 Juli 2020, 15:49 WIB
data-pribadinya-bocor-denny-siregar-ancam-gugat-telkomsel-ke-pengadilan
Ilustrasi: logo Telkomsel. Data Pribadinya Bocor, Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel ke Pengadilan. (Sumber: Reska K. Nistanto/KOMPAS.com)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial Denny Siregar mengeluhkan data pribadinya di Telkomsel bocor, Senin (6/7/2020).

Dia bahkan mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan karena kasus kebocoran data penggunanya.

Pada Twitter pribadinya, @Dennysiregar7, Denny mengeluhkan kebocoran data pribadinya yang diungkapkan akun @Opposite6891.

Unggahan tersebut sontak ramai menjadi perhatian netizen di Indonesia.

Baca Juga: Setelah Tokopedia, Kini Telkomsel Diancam Gugat karena Data Pribadi Bocor

Hingga berita ini ditulis, Tweet Denny Siregar itu sudah di-retweet 1.900 kali. Pada cuitan berikutnya, dia juga mengancam akan menggugat Telkomsel ke pengadilan.

Respons Telkomsel

Saat Dikonfirmasi, Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengungkapkan bahwa perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama.

Pihaknya mengaku senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.

"Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.tv, Senin.

Menurut dia, Telkomsel sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi. Proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerjasama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," jelas Denny Abidin.

Baca Juga: Dianggap Netizen Cari Sensasi, Ini Tanggapan Pengantin Maskawin Sandal Jepit

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x