JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberantas ratusan ribu situs judi online yang bisa diakses di Indonesia. Namun, situs taruhan tersebut kini merebak di berbagai domain level pemerintah.
Situs-situs judi online tersebut tersebar di domain pemerintah Indonesia seperti go.id hingga lembaga pendidikan ac.id. Diduga penempatan situs dengan memanfaatkan domain itu disebut agar aman dari blokiran Kominfo.
Pengamat keamanan siber sekaligus ketua lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Pershada menyebut praktik tersebut sudah lama terjadi, pemicunya pemblokiran dari Kominfo terkait situs taruhan.
"Sudah lama situs judi menyusup ke situs pendidikan dan situs pemerintah, bahkan lebih dari setahun yang lalu," kata Pratama, Rabu (18/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ivan Toney Ketahuan Judi, FA Buka Penyelidikan dan Temukan 262 Dugaan Pelanggaran
Pratama mengatakan situs judi online menyasar domain level pemerintah karena dinilai "aman" karena menunggang pemerintah dan lembaga pendidikan sehingga terhindar blokiran.
Pasalnya situs-situs pemerintah jelas Pramata telah terpasang CSIRT atau computer security incident respond team yang dinilai lebih aman.
"CSIRT ini dibuat untuk memitigasi serangan siber, termasuk melakukan pengecekan terhadap situs mereka, sehingga kemungkinan di takedown (ambil alih) situs judi penyusup lebih besar," beber Pratama.
Pratama juga menyoroti keamanan situs-situs kedua lembaga itu jarang dipelihara sehingga memudahkan penyusup untuk memanfaatkannya.
Baca Juga: 7 Unit Apartemen Dijadikan Kantor Judi Online, Polisi Tangkap 24 Orang Operator!
"Situs kampus dianggap lebih jarang dicek terkait keamanan sibernya, ini terbukti dengan masih banyaknya situs judi yang menyusup disana," ujar Pratama.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengungkapkan telah memblokir ratusan ribu situs judi sejak 2018 hingga 2022.
Totalnya sebanyak 566.332 konten di ruang digital yang memuat unsur taruhan telah dilenyapkan.
"Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian," tutur Semuel, 22 Agustus 2022 silam.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.