JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat bisa mengecek sinyal televisi digital yang tersedia di tempat tinggal melalui aplikasi sinyalTVdigital.
Apalagi mulai Rabu (2/11/2022) malam nanti, siaran TV analog akan dimatikan khususnya untuk wilayah Jabodetabek dan beberapa daerah di Indonesia lainnya.
Untuk diketahui, pencarian sinyal TV digital ini hanya bisa dilakukan jika Anda sudah memiliki set top box (STB).
STB bisa saja tidak diperlukan apabila televisi Anda sudah memiliki teknologi digital.
Adapun, STB merupakan perangkat untuk menangkap siaran digital pada perangkat TV analog.
STB berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.
Aplikasi sinyalTVdigital bisa diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Baca Juga: TV Analog Dimatikan Hari Ini, Berikut Cara Ajukan Bantuan Set Top Box Secara Mandiri
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke TV digital karena TV analog di beberapa wilayah akan dimatikan hari ini, Rabu (2/11).
Baca Juga: Dukung Peralihan Tv Analog ke Digital, Kompastv dan Tanaka Bagi-Bagi Set Top Box Gratis untuk Warga
Siaran analog yang dimatikan hari ini untuk wilayah administrasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi; 32 kabupaten dan kota; dan 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi terestrial.
Penghentian siaran TV analog akan mulai dilakukan malam ini pukul 24.00 WIB.
Selengkapnya mengenai daftar wilayah yang siaran TV analog dimatikan dapat dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.