JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah ramainya perbincangan soal peretas atau hacker dengan nama akun Bjorka, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengungkapkan bahwa persoalan utama dari peristiwa kebocoran data akhir-akhir ini ialah pengelolaan data yang buruk oleh pemerintah.
"Sebenarnya masalah utamanya bukan di Bjorka. Bahwa dia melanggar hukum dan melakukan doxing itu perlu berhadapan dengan hukum, saya setuju," kata Alfons pada program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (14/9/2022).
"Masalah utamanya adalah kebocoran data yang dikelola dengan buruk oleh instansi pemerintah," imbuhnya.
Ia menilai, meski nantinya Bjorka berhasil ditangkap, dalam waktu tiga hingga enam bulan lagi akan muncul peretas lain apabila kebocoran data tidak dibenahi.
"Tapi kalau instansi (pemerintah) ini membenahi datanya, maka Bjorka perlahan akan menghilang. Saya pikir itu yang lebih tepat," ungkapnya.
Baca Juga: Imbas Hacker Bjorka Bocorkan Data, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data, Libatkan BIN dan BSSN
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, pemerintah hari ini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang terdiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Terkait Satgas Perlindungan Data itu, Alfons menilai bahwa sudah saatnya generasi milenials berperan dalam pengelolaan data.
"Jadi andaikan Bjorka berhasil ditangkap oleh satgas khusus (Satgas Perlindungan Data -red), Kominfo, BIN, BSSN, Polri. Itu rasanya satu pemuda, mungkin umur 20-an harus dikeroyok empat instansi," ungkap dia.
"Udah saatnya anak muda, saatnya milenials," imbuhnya.
Oleh karena itu, Alfons menyarankan agar pemerintah mengutamakan generasi milenials dalam urusan pengelolaan data.
"Jadi mohon yang berhubungan dengan pengelolaan data, diutamakan diurus oleh milenials," ujarnya.
Sebelumnya, Bjorka mulai ramai menjadi topik perbincangan warganet pada awal bulan September 2022 lantaran membobol dan menjual data yang ia klaim berjumlah 1,3 miliar dari Kominfo yang berisi data registrasi SIM Card (kartu SIM seluler) masyarakat Indonesia di Breach Forums.
Baca Juga: Dituding Sumber Kebocoran Miliaran Data Registrasi SIM Card, Kominfo Membantah
Seminggu kemudian, akun Bjorka kembali menjual data masyarakat Indonesia yang dia klaim berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jumlahnya 105 juta data, di antaranya NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat.
Tak berhenti di situ, melalui akun Telegram, Bjorka meretas dan membagikan data-data pejabat negara di antaranya Menkominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Akun bernama Bjorka juga muncul di media sosial Twitter dan membuat warganet heboh lantaran membagikan data pejabat negara serta membahas isu politik di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.