Kompas TV tekno internet

LBH Jakarta Ajak Publik Gugat Kominfo, Buntut Pemblokiran Paypal, Steam dan lainnya

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 06:14 WIB
lbh-jakarta-ajak-publik-gugat-kominfo-buntut-pemblokiran-paypal-steam-dan-lainnya
LBH Jakarta mengajak publik untuk menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika buntut pemblokiran sejumlah website yang belum daftar PSE Lingkup Privat (Sumber: Twitter)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta atau LBH Jakarta mengajak publik untuk menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Hal itu sebagai buntut adanya pemblokiran sejumlah aplikasi dan website yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"GUGAT MENKOMINFO. Mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat kebijakan Permenkominfo no 5/2020 untuk mengadukan kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital," tulis Shaleh Al Ghifari, pengacara publik LBH Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Menurut LBH Jakarta, pemblokiran website Paypal, Steam, Epic Games dengan alasan belum mendaftar PSE merupakan tindakan sewenang-wenang, melawan hukum dan menyebabkan kerugian.

Baca Juga: Kominfo Jawab Pemblokiran 8 Platform, termasuk Paypal hingga “Game Online”

"Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital tapi malah bertindak sebaliknya," lanjut Shaleh di laman Twitter LBH Jakarta.

LBH Jakarta meminta agar masyarakat memberikan pengaduan terkait kerugian yang disebabkan oleh kebijakan Kominfo tersebut.

"Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom LBH Jakarta di Jalan Diponegoro No 74 Menteng, Jakarta Pusat. Atau email ke [email protected]," tutupnya.

Baca Juga: Pengamat Medsos Sebut Langkah Kominfo Blokir Layanan Digital Belum Bayar PSE Tidak Bijak

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, warganet menggaungkan tagar Blokir Kominfo usai Paypal dan website lainnya kena pemblokiran yang dilakukan Kominfo.

Kebijakan Kominfo tersebut dinilai merugikan karena tak sedikit masyarakat Indonesia yang bertransaksi di dompet digital Paypal.

Hingga kini, tagar Blokir Kominfo masih menjadi trending topik di Twitter dengan lebih dari 100.000 cuitan.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x