YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Non-fungible tokens alias NFT semakin sensasional belakangan ini. Popularitas NFT meroket seiring aset-aset sangat mahal yang berhasil terjual.
Di Indonesia, belakangan ini, keberhasilan Ghozali menjual aset koleksi swafoto membuat NFT semakin populer. Karya-karya Ghozali dilaporkan terjual hingga miliaran rupiah dalam bentuk mata uang kripto Ethereum.
Teknologi NFT sendiri menjanjikan berbagai keuntungan bagi kalangan seniman untuk menjual karya. NFT bahkan digadang-gadang sebagai “demokratisasi dunia seni”.
Pasalnya, melalui NFT, karya digital bisa dihargai keautentikannya sebagaimana karya di dunia nyata yang bisa diraba.
Baca Juga: Cerita Ghozali Everyday Raup Rp 1,5 M dari Foto Selfie NFT
Di lain sisi, NFT disebut bisa digunakan untuk pencucian uang. Tren aset-aset NFT yang terjual mahal pun semakin memfasilitasi modus kriminal tersebut.
Sebelum adanya NFT, perdagangan karya seni sudah dijadikan sebagai modus pencuian uang. Pasalnya, seni bersifat subjektif dan kerap diapresiasi dengan harga sangat mahal.
Aliran dana besar untuk karya seni pun memfasilitasi kriminal untuk mengelabui penegak hukum dalam pencucian uang.
Catherine Graffam, dosen seni di Universitas Lasell AS menyebut NFT saat ini sudah dipakai untuk mencuci uang. Bahkan, ia menyebut NFT punya keunggulan untuk mencuci uang dibanding jual-beli karya seni konvensional.
“Mungkin untuk lebih mudah mengalirkan uang kotor karena itu (NFT) terikat dalam mata uang terdesentralisas dan fakta bahwa tidak ada karya fisik yang perlu dipindahkan atau disimpan,” kata Graffam dikutip Coin Telegraph.
Baca Juga: Mengapa NFT Bisa Berharga Sangat Mahal hingga Triliunan Rupiah?
Senada dengan Graffam, Gou Wenjun, direktur monitoring anti-pencucian uang Bank Rakyat China, menyebut NFT bisa dengan mudah dimanfaatkan untuk mencuci uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.