JAKARTA, KOMPAS.TV - Apple memperkenalkan fitur yang memungkinkan pengguna iPhone untuk memakai lebih dari satu kartu SIM sejak 2018 silam. Fitur yang bisa dibilang bukan hal baru lagi di dunia smartphone ini diimplementasikan Apple berbeda dengan ponsel dual SIM pada umumnya.
Dengan menggunakan fitur ini pengguna bisa mengatur secara bebas penggunaan SIM-nya. Biasanya terdapat satu SIM yang khusus untuk nomor pribadi, dan satu untuk nomor bisnis.
Pengguna iPhone yang ingin menggunakan fitur dual SIM harus menggunakan elektronik SIM (e-SIM) untuk kartu kedua. Pasalnya ponsel Apple hanya memiliki satu tempat untuk menaruh SIM.
Baca Juga: Mudah, Ini Cara Buat Google Forms di HP Android dan iPhone
Fitur e-SIM + SIM ini diperkenalkan pada iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR. Rilisan iPhone setelah ponsel tersebut diperkenalkan otomatis mendukung fitur dual SIM.
Penggunaan fitur yang ini menyebabkan aktivasi di iPhone sedikit berbeda dari ponsel lain. Untuk mengaktifkan fungsi ini, melansir Kompas.com, Kamis (16/12/2021) terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: IPhone 13 Resmi Dijual di Pasar Indonesia, Harga Mulai dari Rp12,999 Juta
Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, Anda bisa fitur ini dengan cara berikut:
1. Buka "Pengaturan"
2. Klik "Seluler".
3. Klik opsi "Tambahkan Paket Seluler".
4. Kemudian, Anda diminta untuk memindai QR code yang tertera di eSIM dari operator yang sudah Anda siapkan sebelumnya.
5. Setelah proses pemindaian sukses, klik Tambahkan "Paket Seluler".
6. Anda akan disajikan beberapa pilihan pengaturan default untuk penggunaan eSIM itu, misal untuk data internet atau untuk telepon.
7. Setelah itu Klik "Selesai" dan tunggu beberapa saat hingga bar jaringan dari eSIM muncul.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.