JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuota Kemendikbud merupakan jenis bantuan yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia bagi pelajar, guru, dosen dan tenaga pendidik lain untuk membantu pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama pandemi.
Mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga tingkat universitas diberikan kuota gratis yang dimaksudkan untuk proses belajar mengajar.
Meskipun diberikan kepada setiap siswa, namun Kemendikbud Ristek membatasi aplikasi yang tidak bisa diakses terutama media sosial meliputi Instagram, Twitter, Facebook, dan lainnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan bahwa semua aplikasi bisa dikases dengan kuota Kemendikbud Ristek kecuali yang telah diblokir.
Baca Juga: Wifi Gratis Untuk Pembelajaran Jarak Jauh
"Yaitu kebanyakan aplikasi-aplikasi (yang diblokir) seperti permainan ataupun game dan juga sosmed seperti Facebook, TikTok, dan misalnya Instagram," kata Nadiem dikutip dari Kompas.com.
Namun, kuota Kemendikbud Ristek saat ini bisa digunakan untuk mengakses YouTube setelah Nadiem mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Adapun jumlah kuota yang diberikan berbeda-beda tiap jenjang pendidikan, mulai dari 7GB sampai 15 GB per bulan.
Baca Juga: Kuota Belajar Agustus 2021 Segera Cair, Ini Cara Cek untuk Telkomsel, Indosat dan Provider Lain
Berikut daftar lengkap aplikasi yang dapat diakses dengan kuota belajar Kemendikbud.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.