JAKARTA, KOMPAS.TV – Twitter akan memberikan label khusus untuk akun resmi pemerintahan di 16 negara. Apakah Indonesia termasuk?
Mulai Agustus 2020 lalu, Twitter memberi penanda untuk akun resmi milik pejabat pemerintah, dan perusahaan media yang mempunyai afiliasi dengan negara.
Negara-negara yang pertama kali mendapatkan label khusus di bawah nama akun ini adalah lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yakni China, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Donald Trump Dipastikan Tak Bisa Berkicau di Twitter Lagi, Bahkan Jika Kembali Jadi Presiden AS
Setelah mendapatkan banyak masukan terkait pelaksanaan fase awalnya, Twitter memutuskan untuk memperluas pemberian label khusus ke kelompok negara dengan ekonomi paling maju di dunia atau yang kerap disebut sebagai Group of Seven (G7) dalam fase kedua.
When it comes to conversations with government and state-affiliated media accounts on Twitter, we’re helping to make the experience more transparent.
— Twitter Support (@TwitterSupport) August 6, 2020
We'll now use two distinct profile labels for these types of accounts, so you can easily identify them and their Tweets. (1/2) pic.twitter.com/JW67o422MO
Dalam fase kedua ini, akan ada 16 negara yang diberikan fitur tersebut. Indonesia juga termasuk Negara yang akun pemerintahannya akan diberi label khusus.
Selain Indonesia, Kanada, Kuba, Ekuador, Mesir, Jerman, Honduras, Iran, Italia, Jepang, Arab Saudi, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab juga akan diberikan fitur khusus tersebut.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Debat Panas dengan Mantan Politisi Demokrat di Twitter
To continue to help you identify governmental officials and institutions on Twitter, we’re expanding our policy to label these accounts in more countries.
— Twitter Support (@TwitterSupport) February 11, 2021
Next week, you’ll start to see new profile labels on government accounts in 16 other countries.https://t.co/RNyrznKQuL pic.twitter.com/poK4vIa5xZ
Negara-negara tersebut dipilih karena ada temuan operasi informasi terkait negara, sebagaimana dituangkan Twitter dalam laporan transparansinya.
Dalam keterangan resmi Twitter, pelabelan fase kedua rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu (17/2/2021).
"Saat ini, fokus utamanya adalah jajaran pejabat senior dan entitas yang mewakili suara resmi dari negara tersebut untuk urusan luar negeri," tulis Twitter dalam keterangan resmi dilansir dari KompasTekno, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Internet Kini Mati di Myanmar, Setelah Militer Gagal Bungkam Facebook, Twitter, dan Instagram
Akun pejabat pemerintah yang akan mendapat label khusus dari Twitter yakni yang dimiliki pemimpin negara, menteri-menteri negara, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara resmi, dan pemimpin diplomatik yang sudah diverifikasi atau sudah memiliki centang biru.
Selain akun pejabat pemerintah, label khusus tersebut juga akan diterapkan pada akun-akun milik perusahaan media yang terafiliasi dengan negara, termasuk akun pemimpin redaksi dan staf senior media tersebut dalam beberapa bulan ke depan.
Twitter menjelaskan alasan utama pemberian label pada akun-akun pejabat pemerintah dan institusi media terafiliasi dengan negara ini bertujuan untuk mempermudah pengguna Twitter dalam memperoleh informasi yang bisa dipercaya.
Baca Juga: Lewat Akun Twitter, Wapres Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Harlah ke-95 NU
Karena tidak dipungkiri, Twitter merupakan salah satu platform media sosial yang kerap digunakan untuk mencari informasi terkait peristiwa atau isu tertentu, termasuk informasi dari pihak pemerintah.
"Ini merupakan langkah penting agar ketika orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.
Dengan adanya label khusus tersebut, diharakan para pengguna Twitter bisa mendapatkan informasi yang akurat dari akun pemerintah dan media yang kredibel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.