Sejumlah massa melakukan demo untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya, Selasa 14 Januari lalu. Anies dinilai mereka tak layak untuk mengemban tugas sebagai Gubernur Jakarta, karena tak mampu atasi banjir di awal tahun.
Bersamaan dengan aksi massa tersebut, ada 243 warga Jakarta korban banjir yang mengajukan gugatan class action untuk Anies Baswedan. Bahkan mereka menuntut ganti rugi materi lebih dari Rp 42 Miliar.
Bagi sebagian pihak gugatan ini dianggap ingin menjatuhkan Anies Baswedan, sama dengan tuntutan para pendemo. Tapi Azas Tigor menegaskan bahwa class action diajukan warga Jakarta bukan untuk menurunkan Anies baswedan dari kursi Gubernur.
Sejauh mana gugatan banjir ini mempengaruhi popularitas Anies Baswedan?
Ikuti dialog Rosianna Silalahi, bersama Azas Tigor Nainggolan (Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta), Muslim Muin (TGUPP DKI), Yayat Supriyatna (Pengamat Tata Kota), Abraham Lunggana( Ketua Bamus Betawi), Rudi Kamri (Pegiat Media Sosial), dan M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), di talkshow ROSI eps Gugatan Banjir: Politik atau Hukum? Tayang 16 Januari 2020, di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV
#RosiKompasTV #GugatanBanjir #Rosi #KompasTV #TalkshowRosi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.