Mengutip pernyataan Haikal Hassan, Jubir PA 212, ia menyatakan bahwa NKRI syariah berbeda dengan NKRI yang bersyariah.
Sebelumnya Rosianna Silalahi sempat meminta tanggapan Haikal Hasan soal hasil Ijtima Ulama IV yang mengajak umat berjuang mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
Menurut penjelasan Haikal, NKRI yang bersyariah selama ini sudah dijalankan di Indonesia, seperti halnya undang-undang Perbankan Syariah, undang-undang zakat, undang-undang haji, sehinggal soal NKRI yang syariah tak perlu didiskusikan lagi.
Menjawab hal tersebut, Guntur Romli menyangsikan pernyataan Haikal Hassan. Jika memang NKRI yang bersyariah sudah berjalan, mengapa harus ada embel-embel syariah, bukankah cukup NKRI saja?
Temukan jawabannya di cuplikan dialog Rosianna Silalahi bersama Guntur Romli (Politisi Partai Solidaritas Indonesia), Haikal Hasan (Jubir PA 212), Hamka Haq (Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Sugito Atmo Prawiro (Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam), dan Mardani Ali Sera (Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera) dalam tayangan ROSI eps Berdialog dengan Pengusung Khilafah, tayang 5 Desember 2019, di Kompas TV. Independen Tepercaya
Tayangan selengkapnya dapat disaksikan di https://www.youtube.com/watch?v=y6vWOKM8dtU&t=179s
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV
#TalkshowRosi #RosiKompastv #ProKontraKhilafah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.