JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan akan meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan darurat untuk bicara dengan lembaga peradilan untuk membersihkan hakim-hakim yang menangani perkara ini.
Sementara itu, Anggota Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi meminta Ketua Mahkamah Agung Sunarto untuk memecat semua pejabat di lingkungan peradilan yang perilakunya menyimpang dan kekayaannya tidak wajar, serta mungkin terlibat dalam jaringan hitam.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan harus ada tindakan konkret dan keras dari Presiden Prabowo.
“Kalau perlu bikin Perppu, karena kalau dengan Keppres saya kira tidak bisa menjangkau hanya ke Mahkamah Agung. Perppu-nya tentang pembersihan, evaluasi, dan penanganan pelanggaran yang sekarang nampaknya tidak terlampau optimal dilakukan, karena Mahkamah Agung sendiri sudah ada rekomendasi pun banyak berdiam diri,” ungkapnya.
Simak pembahasan Budiman Tanuredjo bersama:
Harli Siregar - Kapuspenkum Kejagung
Binziad Kadafi - Anggota Komisi Yudisial
Hinca Pandjaitan - Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat
Saor Siagian - Praktisi Hukum
Prof. Harkristuti Harkrisnowo - Guru Besar Hukum Pidana UI
Saksikan dalam Satu Meja The Forum, episode Lagi-lagi Jual Beli Perkara, Mafia Hukum Merajalela? Tayang Rabu, 16 April 2025, pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
#kejagung #suaphakim #korupsiminyakgoreng #ronaldtannur
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.