KOMPAS.TV - Pasca penolakan dari koalisi masyarakat sipil, pembahasan RUU TNI antara DPR dengan pemerintah justru mencapai kata sepakat.
Baca Juga: RUU TNI akan Disahkan, Pakar Hukum Bivitri Susanti: Proses Legislasinya Masih Cacat | SATU MEJA
Komisi I DPR RI bersama pemerintah akan membawa revisi undang-undang TNI ke tingkat 2 atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Pernyataan DPR Terkait TNI Aktif Melakukan Tindak Pidana: Diadili di Pengadilan Militer | SATU MEJA
Sejumlah pasal yang dinilai akan mengancam demokrasi dan mengembalikan dwifungsi TNI ternyata masih dipertahankan.
Baca Juga: TNI Aktif Bisa Duduk di Kejaksaan Agung, DPR: Kami Satukan dalam Undang-uang Supaya Kuat | SATU MEJA
Benarkah revisi UU TNI melenggang dengan sempurna? Dan mungkinkah masih ada perlawanan terhadap revisi ini?
Baca Juga: DPR Blak-Blakan soal RUU TNI yang akan Disahkan | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rafsyan
#ruutni #dpr #breakingnews #tni #sipil
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.