JAKARTA, KOMPAS.TV – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) saat ini tengah dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR RI.
Pada 18 Maret 2025, Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat untuk pengambilan keputusan tingkat I, sebagai langkah persiapan sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Banyaknya pertentangan mengenai RUU TNI, Anggota DPR, Oleh Soleh menyebut bahwa kalau tidak ada perubahan besok akan disahkan RUU menjadi undang-undang.
“Apresiasi setinggi-tingginya pada elemen bangsa yang terus ingin mengawal TNI pada koridor yang semestinya,” ujar Oleh Soleh dalam program SATU MEJA, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Ini Tujuan Mensos Saifullah Yusuf Datangi KPK: Diskusi soal Data Bansos
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Noval
#ruutni #tni #dpr #sipil
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.