JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Indonesia sedang memfinalisasi proses pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia dan Mary Jane Veloso ke Filipina.
Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip transfer tahanan ini, namun aturan baku terkait mekanisme transfer internasional masih dikaji.
Pemulangan napi asing ini dinilai janggal dan seperti ada sebuah perjanjian politik, mantan Menkumham Hamid Awaluddin mengatakan bahwa ini tidak ada kejanggalan karena ada motif kemanusiaan dan hubungan baik Negara.
“Mary Jane ini sudah sakit-sakitan bahkan organ reproduksinya sudah pernah diangkat,” ucap Hamid dalam pernyataan dalam program SATU MEJA (11/12/2024).
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rizal
#maryjane #balinine #narkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.