Pemerintah & DPR sepakat akan segera mensahkan RKUHP. Namun sejumlah pasal menuai kontroversi, di antaranya Pasal 218 tentang penghinaan presiden, yang dianggap dengan mudahnya membuat masyarakat dipenjara. Pasal ini juga dianggap berpeluang menjadi pasal karet yang digunakan untuk kepentingan penguasa. Benarkah? Perlukah pasal ini untuk disahkan?
#ROSI #RancanganKUHP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.