Di penghujung masa jabatannya, anggota DPR periode 2014-2019 membuat manuver yang mengejutkan, yaitu menetapkan Revisi UU KPK sebagai RUU Inisiatif DPR. Revisi UU KPK ini juga tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019. Mengapa DPR mengebut pembahasan Revisi UU KPK di akhir masa jabatannya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.