JAKARTA, KOMPAS.TV – Usulan resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mencabut aturan yang melarang tentara berbisnis menuai polemik.
Disinggung akan adanya dwifungsi dalam TNI, Moeldoko menegaskan, berbeda sekali karena ini sudah melalui banyaknya pertimbangan-pertimbangan. Situasi dahulu tidak akan terjadi lagi dan saya mau menyampaikan ke masyarakat tidak perlu khawatir.
“Kunci undang-undangnya untuk TNI masuk ke sosial poltik,” tambah Moeldok dalam perbincangan di program ROSIm(25/7/2024).
Baca Juga: Cerita Moeldoko Soal Usia Pensiun TNI: Resiko dari Sebuah Perubahan | ROSI
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#tni #moeldoko #sipil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.