JAKARTA, KOMPAS.TV – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI diharapkan tidak menjadi kesempatan untuk mengubah berbagai ketentuan yang bertentangan dengan hakikat tentara sebagai alat negara di bidang pertahanan.
Dalam revisi UU TNI juga ada perubahan usia pensiun, Moeldoko menyebut adanya beberapa pertimbangan dari usia masyarakat Indonesia yang semakin baik serta akan mempengaruhi recruitment nantinya yang akan bisa mengalami penghematan.
“Kita sudah memiliki pengalaman dan ini harus dikelola secara baik,” ungkap Moeldoko dalam program ROSI (25/7/2024).
Baca Juga: Revisi UU TNI, Moeldoko: Berfikirlah yang Jernih dan Jangan Berlebihan | ROSI
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#tni #moeldoko #sipil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.