Kompas TV TALKSHOW rosi

Revisi UU TNI, Moeldoko: Berfikirlah yang Jernih dan Jangan Berlebihan | ROSI

Kompas.tv - 25 Juli 2024, 22:10 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah Pasal Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU TNIMulai dari penambahan usia pensiun, jabatan sipil yang bisa diampu prajurit aktif, menghapus larangan bisnis prajurit TNI, dan memperjelas kewenangan.

Masyarakat ingin tahu dengan adanya revisi UU TNI seberapa daruratnya sampai revisi ini dilakukan. Mewakilkan pemerintah, Moeldoko mengatakan, revisi ini insiatif DPR pemerintah akan lebih memperkuat. Revisi ini dinilai hanya akan memperkuat 2 hal saja, yakni memperpanjang usia pensiun dan jabatan-jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI.

“Tradisi perbaikan undang-undang harus melibatkan public, dan tidak perlu khawatir,” ungkap Moeldoko dalam program ROSI (25/7/2024).

Baca Juga: UU TNI Direvisi dan TNI Beribisnis, Al Araf: Tidak Perlu Adanya Revisi UU TNI | SATU MEJA

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Bara Bima

#tni #moeldoko #sipil




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x