Kompas TV TALKSHOW rosi

Revisi UU TNI, Moeldoko: Berfikirlah yang Jernih dan Jangan Berlebihan | ROSI

Kompas.tv - 25 Juli 2024, 22:10 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah Pasal Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU TNIMulai dari penambahan usia pensiun, jabatan sipil yang bisa diampu prajurit aktif, menghapus larangan bisnis prajurit TNI, dan memperjelas kewenangan.

Masyarakat ingin tahu dengan adanya revisi UU TNI seberapa daruratnya sampai revisi ini dilakukan. Mewakilkan pemerintah, Moeldoko mengatakan, revisi ini insiatif DPR pemerintah akan lebih memperkuat. Revisi ini dinilai hanya akan memperkuat 2 hal saja, yakni memperpanjang usia pensiun dan jabatan-jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI.

“Tradisi perbaikan undang-undang harus melibatkan public, dan tidak perlu khawatir,” ungkap Moeldoko dalam program ROSI (25/7/2024).

Baca Juga: UU TNI Direvisi dan TNI Beribisnis, Al Araf: Tidak Perlu Adanya Revisi UU TNI | SATU MEJA

Produser: Leiza Sixmansyah

Thumbnail: Bara Bima

#tni #moeldoko #sipil

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x