JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua KPK periode 2003-2007, Taufiequrahman Ruki menuturkan pada tahun 2015, ada 28 orang yang mengirimkan beberapa karangan bunga yang dibeli dari hasil iuran.
Kala itu, Ruki menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK, menggantikan Abraham Samad.
Karangan bunga itu menyatakan turut berduka cita dengan kehadiran Taufieq di KPK.
Baginya, itu adalah sebuah tindakan indisipliner dan pelanggaran peraturan. Sebab, seorang pimpinan yang sah dilecehkan.
“Pikiran tak boleh dikekang. Silahkan, tapi ucapan dan tindakan itu ada yang membatasi. Minimal aturan maksimal etika. Saya tidak merasa otoriter yang saya rasakan, saya tegas,” katanya.
Pada 3 Maret 2015, sebagian besar pegawai KPK kompak mendemo pimpinan KPK yang memutuskan melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung setelah kalah di praperadilan. Kemudian 16 Mei 2015, KPK menerima karangan bunga bertuliskan bernada sarkastis. Ternyata, pengirimnya merupakan pegawai KPK.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Ketua KPK 2003-2007, Taufiequrahman Ruki. Saksikan dalam ROSI eps. KPK: Gagal Berantas Korupsi di kanal youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.