JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menunda aturan mengenai iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meski mendapat kritik luas dari buruh hingga pengusaha.
Sebelumnya, tapera merupakan sebuah kebijakan yang pernah ada di pemerintaha SBY-Budiono. Namun, kala itu terhenti karena tidak disetujui oleh berbagai pihak. Dan pada pemerintahan Jokowi tapera muncul lagi serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat
Menanggapi hal tersebut, Adrinof Chaniago mengatakan ini sama saja dengan kebijakan yang sudah ada yang menggunakan instrument-instrumen pembiayaan untuk perumahan. Dan dalam sejarahnya kebijakan ini tidak pernah efektif.
“Masalah perumahan ini diatasinya bukan dari subsidi, mengumpulkan dana dan bukan dari bunga 0%. Karena sebab utamanya adalah harga rumah tumbuh lebuh tinggi, dibanding dari masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkap Adrinof dalam program ROSI (6/6/2024).
Baca Juga: Investasi di IKN, Mardani Ali Sera: PKS Menolak Karena Tidak Butuh Ibu Kota Baru | SATU MEJA
Thumbnail: Galih
#ikn #tapera #ormastambang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.