JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) harus menempuh syarat yang ketat. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa yang diberikan WIUP tambang tersebut adalah badan-badan usaha yang ada di Ormas.
Masalah izin tambang yang akan dikelola ormas menimbulkan pertanyaan. Menanggapi hal tersebut mantan kepala Bappenas, Adrinof Chaniago menyebut kebijakan tersebut sudah keluar dari pakem kebijakan publik. Karena itu akan dikelola hanya segelintir pihak.
“Hal ini akan memperlancar segelintir pihak yang akan merugikan Negara,” ujar Adrino dalam program ROSI (6/6/2024).
Seharusnya sumber daya Negara ini harus dikelola dan digunakan untuk pembangunan-pembangunan bukan hanya sekedar segelintir pihak yang memanfaatkannya, lanjutnya.
Baca Juga: Faisal Basri: Hati-hati, Perpindahan Ini Idealnya Pada Tahun 2045 | SATU MEJA
Thumbnail: Galih
#ikn #kepalaikn #tapera
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.