JAKARTA, KOMPAS.TV – Gelombang penolakan terhadap draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terus berlanjut. Diduga pula ada unsur politik mengenai revisi uu penyiaran ini dan pelarangan peliputan investigas bagi jurnalistik.
Ditanya perihal pelarangan investigasi insan pers, Menkominfo, Budi Arie mengatakan, silahkan teman-teman media untuk menginvestigasi semuanya. Dan kita investigasi juga ini kepentingan siapa. Jadi, memang adanya perubahan yang besar di dunia dalam hal mengkonsumsi media.
Pasal lain dari revisi uu penyiaran ialah mewajibkan content creator untuk melapor ke dewan pers. Menanggapi hal tersebut Akbar Faizal bilang, banyak jawaban untuk menjawab hal ini. Namun, secara general bahwa Negara ini dikelola oleh orang-orang yang berfikir harus banyak pembatasan-pembatasan.
“Saya membuat YouTube ingin membantu orang-orang agar dapat lebih bisa menganalitik,” tambah Akbar Faizal dalam program SATU MEJA (22/5/2024).
Baca Juga: KERAS! Akbar Faizal Soal Revisi Penyiaran | SATU MEJA
Thumbnail: Noval
#revisiuupenyiaran #uupenyiaran #dewanpers
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.