JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi masih menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden atau Sengketa Pilpres 2024. Kali ini Rosiana Silalahi kedatangan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi pertama periode 2003-2008, yang akan membahas mengenai sengketa Pilpres di sidang MK.
Melihat persidangan sengketa Pilpres Prof Jimly merasa bersyukur meski tidak mengikuti dari awal persidangan.
Dia pun menilai bahwa dengan adanya permohonan seperti ini yang dilakukan dari pasangan calon dan berbagai partai politik, maka ini menunjukan bahwa MK akan menjadi tumpuan dan harapan akhir dari semua persoalan sengketa ini.
“Kita syukuri keputusan MKMK yang kemarin, sudah tepat untuk memberi ruang penyelesaian masalah seperti ini”, ungkap Prof Jimly dalam Program ROSI (4/4/2024).
Baca Juga: Kritik Guru Besar, Mantan Hakim MK: Ini Momentum untuk Perbaikan Agenda Politik Kedepan | ROSI
#sengketapilpres #rosikompastv #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.