Tanggal 14 Juni 2019 menjadi awal digelarnya sidang sengketa Pilpres 2019 dengan pemohon kubu Prabowo-Sandi.
Meski sebelumnya Kubu 02 sudah mengajukan tujuh permohonan kepada MK, belakangan tim hukum Prabowo-Sandi kembali mengajukan perbaikan materi gugatan yang salah satu poinnya meminta Cawapres Ma'ruf Amin didiskualifikasi karena masih menjabat dewan komisaris di dua bank syariah.
Mampukah tim hukum 02 menyuguhkan bukti otentik di sidang MK?
#MencariPemimpin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.