Polisi menetapkan anggota tim advokasi BPN Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana, sebagai tersangka makar. Polisi juga memeriksa sejumlah tokoh pendukung capres Prabowo lainnya dalam kasus makar. Mereka adalah mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn.) Kivlan Zen; politisi Gerindra, Permadi; dan aktivis Lieus Sungkharisma.
Para tokoh tersebut tersandung kasus makar karena pidato mereka yang menyerukan people power. Lantas, bagaimana seruan people power tersebut bisa berujung pada dugaan makar? Apakah tindakan polisi telah objektif dan proporsional, atau untuk menakut-nakuti oposisi?
#SatuMeja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.