JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi penganiayaan menggunakan batu seperti yang disampaikan Slamet. Sebab, apabila menggunakan batu maka proses pemulihannya tidak akan bisa cepat dan bisa sembuh dalam kurun waktu sekitar 3 hari.
Selain itu, menurut Maruli perlu menjadi evaluasi bagi semua pihak. Dari informasi yang diperolehnya, dalam peristiwa itu diketahui relawan tersebut berkendara dalam kondisi mabuk yang dapat membahayakan masyarakat.
Enam anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom Surakarta. Maruli menyerahkan sepenuhnya di persidangan.
Di sisi lain, salah satu korban penganiayaan oknum TNI, Slamet Andono menuturkan kejadian tersebut kepada jurnalis KompasTV.
“Waktu itu saya pulang dari acara sosialisasi Pak Ganjar, saya di lampu merah berhenti, waktu itu lampu merah, saya nggak geber-geber motor saya langsung dihampiri oleh dua orang, nggak ada dialog nggak ada kata-kata saya langsung dipukul jatuh. Saya dimasukkan ke pos penjagaan, sampainya di dalam saya disuruh lepas baju, dipukuli lagi, posisi itu baju saya pakai untuk tutup muka. Selang beberapa waktu disusul sama Mas Arif Diva, duduk di samping saya dipukulin. Ada yang pakai batu dipukuli di area kepala badan semuanya. Setelah beberapa saat disusul sama teman-teman saya ada, tapi saya nggak sempat lihat mereka cuma dengar suara-suara digebukin saja terus saya dimasukkan ke mobil dilarikan ke rumah sakit sampai saat ini.”
Selengkapnya simak dialog Rosianna Silalahi bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Saksikan dalam ROSI eps. Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan di kanal youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.