Lewat Ijtima Ulama III, GNPF meminta BPN mendesak Bawaslu & KPU agar segera melakukan verifikasi atas kecurangan yang diduga menimpa Paslon No Urut 02, tanpa harus menunggu tanggal 22 Mei nanti.
Bagaimana tanggapan Prof. Mahfud MD akan hal ini? Apakah mungkin untuk menghentikan proses penghitungan suara yang tengah berjalan atau mau tidak mau, pihak BPN harus menunggu rekap selesai?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.