KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Seperti diketahui, awalnya KPK menjerat SYL selaku Menteri Pertanian (Mentan) sebagai tersangka. KPK menduga SYL melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan Kementan.
Di sisi lain, Firli Bahuri yang saat itu masih sebagai Ketua KPK aktif dilaporkan SYL ke Polda Metro Jaya. Singkatnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang juga terkait penanganan perkara di Kementan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.