KOMPAS.TV - Menteri pertanian Indonesia pada Kamis (5 Okt) mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo di tengah penyelidikan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya. Pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah KPK menemukan uang miliaran rupiah dalam penggeledahan di kementerian dan kediamannya.
Dalam kasus ini sebenarnya ada dua institusi yang masing-masing memiliki peranan, yaitu KPK dan Polri. Ahmad Sahroni menjelaskan, KPK punya kewenangan untuk mengatasi perkara tindak korupsi dengan tersangka SYL, sementara di Polda Metro, entah siapa yang melaporkan pada saat keramaian kasus ini dan seharusnya Polri bersikap professional.
Polda Metro Jaya mengaku telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk Syahrul Yasin Limpo hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Firli Bahuri sendiri telah membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK memeras Syahrul Yasin Limpo terkait pengusutan dugaan korupsi di tubuh Kementerian pertanian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.