JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktisi hukum senior, Todung Mulya Lubis menilai ada obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, yang dimaksud dengan obstruction of justice itu yakni sebagian pihak menginginkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka, namun ada pula yang menghalangi penetapan tersangka itu.
Mulya mengatakan mestinya KPK tidak boleh bertindak demikian, sebab publik menaruh kepercayaan yang sangat besar terhadap lembaga antirasuah ini. Namun menurutnya kini kredibilitas KPK semakin lama justru mendekati nol. Sangat disayangkan jika lembaga extraordinary yang memiliki kekuatan luar biasa ini justru pimpinannya didera dugaan pemerasan kepada calon tersangka.
Todung Mulya Lubis mengatakan saat ini KPK terlihat tidak solid. Meski publik sudah mengetahui ada dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dan Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka, namun KPK belum mengumumkan hal tersebut secara resmi.
Mulya melihat hal ini seperti disinformasi campaign untuk mengacaukan persepsi publik. Di sisi lain, ia juga melihat KPK semakin “tidak punya gigi” dan bermasalah. Dengan kondisi demikian, perang melawan korupsi di Indonesia akan semakin sulit.
Todung Mulya Lubis menilai KPK saat ini setengah hati melawan praktik korupsi. Sebab, jika KPK benar-benar serius melakukan pemberantasan korupsi, mestinya bisa segera menciduk Syahrul Yasin Limpo sejak mendarat di bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/10/2023). Menurutnya, KPK harus dikembalikan fungsinya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
Setelah “menghilang” lima hari di Eropa, Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Indonesia sekitar pukul 18.18 WIB dengan menumpang pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 964. Yasin Limpo langsung menuju Nasdem Tower, Jakarta Pusat. Esok paginya Kamis (5/10/2023), ia menuju ke Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selengkapnya simak dialog Rosianna Silalahi bersama praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis dalam ROSI eps. Syahrul Yasin Limpo, Misteri Rp30 Miliar dan Dugaan Pemerasan. Saksikan di kanal youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.