KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menampik pandangan sebagian kalangan bahwa informasi intelijen seputar partai politik yang rutin diterimanya melanggar undang-undang. Diterimanya laporan itu bahkan ditegaskannya sebagai amanat dari undang-undang. Selain itu, informasi intelijen serupa diterima oleh presiden-presiden sebelumnya.
Amnesty International kembali mendesak Komisi I DPR untuk menginvestigasi terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menerima data intelijen soal parpol.
Persoalan itu jangan dianggap sepele. Sikap Jokowi yang membeberkan memiliki data intelijen juga dianggap tidak patut dan memperlihatkan watak seorang pemimpin yang berlebihan dalam menggunakan kekuasaannya demi memastikan agenda politiknya tetap berjalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.