KOMPAS.TV - KPU RI mengusulkan untuk memajukan masa pendaftaran capres – cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sebelumnya, pendaftaran capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober—25 November 2023. Namun, dalam peraturan terbaru yang diusulkan KPU, pendaftaran capres dan cawapres akan digelar pada 10-16 Oktober 2023.
Usulan percepatan masa pendaftaran peserta pilpres 2024 menyisakan pertanyaan, karena dilakukan satu bulan jelang waktu pendaftaran yang telah tercantum dalam PKPU sebelumnya. Benarkah usulan KPU hanya terkait persoalan teknis? Atau jangan - jangan ada unsur politis? Simak pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (13/9/2023) di Kompas TV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.