KOMPAS.TV - Gugatan terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) kembali masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Partai Gerindra memberi sinyal setuju dengan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun. Gerindra mengklaim perubahan ini akan menguntungkan generasi muda.
Sikap itu, menurut Habiburokhman, bahkan sudah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi polemik yang terjadi saat ini mengenai batas usia. Sebagaimana diketahui, saat ini MK sedang menangani dua perkara uji materi terkait syarat minimum usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.