KOMPAS.TV - Ada batas waktu yang diberikan kepada Airlangga untuk mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Presiden paling lambat bulan Agustus 2023. Akan tetapi, bila pada Agustus belum ada deklarasi kami merubah keputusannya, dan kami gelar Munaslub, ujar Ridwan Hisjam anggota dewan pakar Partai Golkar.
Kriteria, substansi dalam Munaslub itu haruslah terpenuhi. Kewenangan memberikan deadline untuk segera Munaslub bukan dari kewenangan dewan pakar. Munaslub ini dilaksanakan bukan untuk Airlangga mendekalarsikan dirinya sebagai capres atau cawapres akan tetapi lebih menentukan arah dan tujuan dari Golkar, ungkap M. Hatta, Ketua Dewan Etik Partai Golkar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.