JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi mengatakan problem utama dokter diaspora yang hendak kembali berkarya di Indonesia yakni terkait verifikasi penyetaraan ijazah.
Dalam peraturan, disebutkan bahwa waktu pelaksanaan program adaptasi dokter dan dokter spesialis lulusan luar negeri paling singkat adalah enam bulan, sedangkan paling lama adalah dua tahun. Nyatanya, tiap tahapan dari prosedur itu bisa memakan waktu lebih lama bagi peserta adaptasi, tergantung kemampuan dari tiap-tiap peserta.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar pendidikan dokter spesialis dibuka seluas-luasnya dan jangan hanya dimonopoli di satu wilayah tertentu. Ia menegaskan jangan sampai elit-elit justru mempersulit pendidikan dan perizinan praktik dokter.
Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi menyampaikan pentingnya penyetaraan pendidikan sehingga kualifikasinya sama. Maka, menurutnya perlu ada adaptasi.
Program adaptasi dokter luar negeri sebelumnya diamanatkan dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri. Adaptasi bermaksud menyesuaikan kompetensi dan kemampuan dokter terhadap kondisi di Indonesia.
Sebelumnya Dokter Tony Setiobudi menyampaikan dokter diaspora harus menjalani adaptasi di faskes, namun dipersulit prosesnya. Menurutnya, dokter diaspora yang punya kesempatan lanjut berkarier di luar negeri tidak akan kembali ke Indonesia apalagi jika disuruh adaptasi.
Selengkapnya saksikan dialog Rosianna Silalahi bersama Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di kanal youtube KompasTV dalam ROSI eps. UU Kesehatan Sah, Selamat Tinggal IDI.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=KM2PY4fnN6M
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.