JAKARTA, KOMPAS.TV - Temuan Dewas KPK, Johanis Tanak berkomunikasi dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite. Komunikasi terjadi pada 27 Maret 2023, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho, hasil ekstraksi percakapan dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) ditemukan ada komunikasi Tanak dan Sihite. Sebanyak 3 pesan telah dihapus oleh Tanak. Apa pesan yang dikirimkan Tanak?
Komunikasi Tanak dengan Sihite terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Adapun Sihite adalah pihak yang berperkara, karena tengah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.