Mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang mengatakan tidak ada yang aneh dengan terjadinya pungli di Rutan KPK karena hal tersebut sudah diperkirakan terjadi.
Menurut Saut, sebuah organisasi haruslah memiliki 'value and norm' atau nilai dan norma. Namun dengan adanya Undang-Undang KPK yang baru, nilai tersebut berubah.
Di sisi lain, wakil ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap bahwa dugaan-dugaan pungli sudah ditemukan oleh pengawas internal KPK sejak 2018.
"Ini bukan soal tiba-tiba ini. Ini yang kemudian oleh KPK yang berdasarkan keberadaan Dewas, ini semua kemudian bisa terungkap. Bukan tiba-tiba," ujar Nurul Ghufron.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Fachttps://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.