JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan modus yang dipakai Rafael Alun Trisambodo yakni memanfaatkan kewenangan yang ia miliki sebagai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Wajib pajak yang bermasalah atau kurang bayar, bahkan yang berkeinginan membayar pajak rendah, akan dibantu oleh pejabat pajak dan diarahkan melalui perusahaan konsultasi PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Erry menyebut seorang pejabat pajak tidak wajar bila memiliki kantor konsultan pajak. Sebab akan terjadi benturan kepentingan antara pejabat dan wajib pajak yang bermasalah tersebut.
Selengkapnya saksikan dialog Rosianna Silalahi bersama Wakil Ketua KPK 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas. Simak dalam ROSI eps. Tangan Jahat Rampok Pajak, di kanal youtube KompasTV.
#kpk #korupsi #rafael
https://www.youtube.com/watch?v=VZNdoUGuGYk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.