JAKARTA, KOMPAS.TV - Secara tata ruang memiliki aturan dalam pembangunan yang berbahaya dan besar. Pada tahun 1972-1974, daerah Plumpang masih dalam keadaan sepi penduduk, tidak mungkin dibangunnya depo Pertamina di tengah padat penduduk.
Baca Juga: DUH! Depo Plumpang Terbakar Lagi, Apa Opsi Tata Kota?
Permasalahan yang muncul dalam peristiwa ini adalah riwayat kepemilikan, siapa pemillik tanah tersebut sebenarnya?
Saksikan selengkapnya di Livi On Point Eps. “Depo Plumpang atau Warga yang Direvitalisasi?” dalam kanal Youtube KompasTV.
Video Editor : Novaltri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.