JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2014-2016, Djasman Pandjaitan mengatakan vonis hakim bisa lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Dari pengalaman Djasman, dari berbagai pertimbangan bisa disampaikan kepada pimpinan, sebagai bagian evaluasi dari tuntutan hukuman yang sebelumnya disampaikan jaksa.
Menurut Djasman, bisa saja terjadi apabila hakim menjatuhkan vonis 20 tahun meski jaksa menuntut 8 tahun. Hal ini tergantung fakta-fakta yang ada, sesuai pasal 55 KUHP.
Pekan ini Jaksa Penuntut Umum membacakan replik atau balasan jawaban atas pembelaan yang disampaikan para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menolak seluruh pledoi atau nota pembelaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Pembunuhan Yosua: Bela Diri Sambo VS Eliezer di kanal Youtube KompasTV.
Link: https://www.youtube.com/watch?v=PhWUxPnnhM8&t=2s
#ferdysambo #putricandrawathi #bharadae
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.