JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Ratna Batara Munti meragukan kesaksikan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialaminya. Ratna menyebut, banyak indikasi kebohongan yang disampaikan oleh Putri.
Sebagai pendamping perempuan korban kekerasan seksual, utamanya harus percaya terhadap keterangan korban. Kebanyakan korban kekerasan seksual adalah pihak yang lemah. Namun dalam kasus Putri Candrawathi, Ratna melihat ada banyak privilege yang dimiliki. Di antaranya, sebagai istri jenderal sehari-harinya selalu dikawal oleh banyak ajudan hingga laporan yang begitu cepat diproses.
Pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Ratna menilai hendaknya Putri Candrawathi tidak dilihat sebagai korban, karena ada banyak kejanggalan dari kesaksiannya.
Dalam persidangan, Putri sering menyampaikan bahwa ia tidak tahu atau tidak ingat. Ada perempuan-perempuan lain yang menjadi korban, seperti ibu almarhum Yosua Hutabarat. Ada pula istri-istri dari puluhan anggota Polri yang terlibat dalam obstruction of justice, harus terancam ekonominya.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Putri Sambo: “Saya Diperkosa”, Aktivis Perempuan Bungkam, di kanal youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.