JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim nonaktif Albertina Ho menyebut bisa saja perempuan menjadi otak dalam sebuah pembunuhan berencana, tergantung situasi dan kasusnya. Dalam sebuah tindak kriminal, tidak ada bedanya antara laki-laki mau pun perempuan.
Seorang perempuan yang menjadi mastermind, belum tentu bisa mendapat keringanan hukuman.
Secara umum dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan berencana adalah dua hal yang berbeda. Meski demikian, dugaan pelecehan seksual tidak bisa membenarkan alasan pembunuhan.
Menurut Albertina, apa pun alasannya otak pembunuhan berencana akan dipidana dan tidak mungkin mendapat hukuman yang paling ringan.
Apakah menurut Hakim Albertina, seorang Putri Candrawathi adalah seorang korban atau otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua?
Selengkapnya saksikan dalam ROSI “‘Jualan’ Pelecehan Seksual ala Sambo Cs” di kanal Youtube KompasTV.
#ferdysambo #sidangferdysambo #putricandrawathi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.